oleh

Perda Protokol Kesehatan, Ketua DPRD: Dulu Sudah Diminta, Namun Tak Dihiraukan

-Batam, Kepri-1,362 views

Batam – DPRD Kota Batam mendukung diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) protokol kesehatan, hal itu dilakukan untuk menekan pandemi Covid-19 di Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, Perda yang akan dibuat Pemko Batam nantinya akan mempertegas terkait protokol kesehatan, sehingga masyarakat memiliki rambu-rambu tentang pelanggaran.

“Dulu kami sudah meminta Pemko Batam membuat Perda pada awal-awal pandemi Covid-19, namun tidak dihiraukan. Sekarang Pemko yang mengusulkan akan membuat Perda,” kata Nuryanto, Sabtu, 19 September 2020.

Nuryanto menjelaskan, untuk Perwako Nomor 49 Tahun 2020 yang tanpa sanksi itu tidak efisien, karena masyarakat tidak diikat oleh peraturan.

“Kalau hanya himbauan-himbauan, masyarakat tidak akan menjalankan. Apalagi jumlah penduduk Kota Batam sebanyak 1,3juta jiwa ini,” ujarnya dilansir dari suryakepri.com.

Lanjut Nuryanto, dengan adanya Perda Kota Batam nantinya akan lebih mempertegas, baik itu sanksi maupun denda.

“Masyarakat harus diberi kepastian, jangan hanya asal buat peraturan yang tidak jelas,” ungkap Nuryanto.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *