oleh

Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

-Nasional-796 views

Jakarta – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan Polda Metro Jaya usai menjadi tersangka penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

“Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020 seperti dilansir dari detikcom.

Habib Rizieq akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020. Argo menyebut ada dua alasan Habib Rizieq ditahan yakni alasan subjektif dan objektif penyidik.

“Untuk objektif ya ancaman di atas 5 tahun. Kemudian yang subjektif kenapa dilakukan penahanan pertama agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tidak menghilangkan barang bukti, dan ketiga adalah tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan diborgol.

Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Minggu, 13 Desember 2020 sekitar pukul 00.28 WIB, Habib Rizieq dikawal keluar dari gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Tangan Habib Rizieq tampak terborgol.

Habib Rizieq tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia kemudian dibawa ke mobil tahanan menuju ke Rutan Polda Metro Jaya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *