Jakarta – Ormas FPI dan kelompok PA 212, berencana akan menggelar aksi 1812, pada Jumat, 18 Desember 2020 besok.
Terkait keinginan unjuk rasa yang akan digelar di Istana Presiden itu, Polda Metro Jaya menegaskan tak akan memberi izin. Hal ini dilakukan demi menjaga warga Jakarta sehat, termasuk para peserta aksi.
“Kami tidak mengeluarkan izin (keramaian). Kami tegaskan tidak dikeluarkan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 17 Desember 2020 yang dilansir dari nawacitalib.com.
Unjuk rasa di tengah pandemi itu ditujukan untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang telah menjadi tersangka kasus penghasutan dan kerumunan.
Kombes Pol Yusri juga menuturkan pihaknya tidak menolak adanya aksi demo, akan tetapi jika ada kerumunan massa pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan melakukan upaya preventif.
“Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah, kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan,” tandas KombesPol Yusri.
Pihaknya tetap menerjunkan personel untuk mengamankan beberapa tempat yang menjadi potensi penyebaran Covid-19.
“Tetap ada (Penjagaan Personel). Nanti akan kita sampaikan,” tutup KombesPol Yusri.(red)

Komentar