oleh

Ungkap Tindak Pidana Penempatan Migran, Polres Karimun Raih Penghargaan dari BP2MI3

Karimun – Polres Karimun mendapatkan penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja migran indonesia secara non Posedular di Wilayah Hukum Polres Karimun, pada Kamis 8 April 2021.

Perwakilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan secara langsung kepada Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK, Kabag Ops Polres Karimun dan Penyidik Polres Karimun  dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja migran indonesia secara nonp Posedular di Wilayah Hukum Polres Karimun Polda Kepri, Jumat, 9 April 2021.

“Ini wujud komitmen kami untuk melindungi para pekerja migran kita,” tutur Kapolres Karimun.

Kapolres Karimun mengucapkan terima kasih kepada BP2MI yang memberikan penghargaan kepada Polres Karimun Polda Kepri.

“Penghargaan ini suatu penyemangat kami dalam menjalankan tugas meenuju Polri yang Presisi dalam menjaga Harkamtibmas di  Karimun,” lanjut Kapolres Karimun.

Kapolres Karimun menambahkan, tentunya dengan telah terbentuknya koordinasi dan sinergi antara Polri dan BP2MI wilayah Tanjung Pinang-Kepri diharapkan dalam menjalankan tugas dan melindungi warga.

“Kita yang menjadi PMI scara non Posedular dapat kita cegah  sebelum saudara kita menjadi Korban oleh pihak yang menfaatkan kondisi Geografis kita yang berbatasan laut dengan Negara Malaysia dan Singapura,” tutupnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *