oleh

Anggota DPRD Batam: BP Batam Jangan Lakukan Pembiaran Setiap Kegiatan yang Tak Miliki Izin

-Batam-1,138 views

Batam – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha mengatakan dirinya sangat mendukung setiap program-program pemerintah apalagi para investor yang ingin berinvestasi di Kota Batam namun harus tetap mengikuti setiap Peraturan yang berlaku.

“Kalau untuk masalah Pematangan lahan Kapling Siap Bangun ( KSB ) kalau belum ada izin yang diberikan maka kegiatan tidak bisa dijalankan terlebih dahulu jika kalau izin belum terbit kegiatan sudah berjalan maka itu bersifat pelanggaran,” ujar

Sarumaha, Rabu 16 Juni 2021.

Sarumaha menambahkan untuk kegiatan tersebut maka pihak terkait harus lalukan tindakan penertiban secara tegas.

Untuk memastikan kewajiban kepada daerah dan negara telah terpenuhi agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

Sarumaha juga menegaskan BP Batam jangan melakukan Pembiaran setiap kegiatan yang tidak memiliki izin, BP Batam harus tindak kalau tidak punya perizinan sesuai aturan yang berlaku, dan Pemerintah harus menfasilitasi perizinan bagi investor agar Investasi bisa tumbuh pesat di Kota Batam serta dapat melindunggi kepentingan masyarakat dan negara. (suaraaktual/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *