Natuna – Seluruh fraksi-fraksi DPRD Natuna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Kamis 21 September 2023.
Dimana Badan Anggaran (Banggar) DPRD Natuna, TAPD, dan OPD telah membahas Perubahan APBD dan selanjutnya dibahas seluruh fraksi-fraksi DPRD Natuna.
Dalam Rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap Ranperda Perubahan APBD Natuna tahun 2023, fraksi-fraksi DPRD Natuna menyetuji Perubahan APBD Natuna naik menjadi 168,3 miliar.

Sebelumnya pada APBD murni 1,065 triliun menjadi 1,22 triliun pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna Rhodial Huda, Anggota DPRD Natun, Forkopimda, OPD, dan Tokoh Masyarakat Natuna.
Selanjutnya penandatangan persetujuan bersama Ranperda menjadi Perda Perubahan APBD dan penyerahan dokumen Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam pendapat umum menyampaikan bahwa tahun ini Pendapat Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan.

“Dari 50 miliar menjadi 80 miliar,” ucap Siswandi.
Siswandi menerangkan, Pemda akan terus berupaya memaksimalkan pembangunan, pendidikan dan kesehatan untuk mensejahterakan masyarakat.(Sar)
Editor: Sarwanto

Komentar