oleh

Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan

Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan jajaran unsur pimpinan untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD.

Raja Rafiza, dari Partai Golkar yang menjadi pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Karimun, ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun.

Sementara itu, posisi Wakil Ketua I dijabat oleh Satria dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua II dipegang oleh Ady Hermawan dari Partai Hanura.

Pimpinan DPRD Karimun. Foto (Ist)

Dalam penetapan tersebut, Raja Rafiza menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh partainya untuk memimpin DPRD Karimun.

“Berdasarkan penunjukkan dari Partai Golkar, saya dipercaya menjadi Ketua DPRD Karimun. Unsur pimpinan telah ditetapkan, saya sebagai ketua, Wakil Ketua I Satria dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua II Ady Hermawan dari Partai Hanura,” ujar Rafi pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Rafi, yang dikenal akrab di kalangan masyarakat sebagai Rafi, juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk proses pengurusan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kepulauan Riau.

Ia berharap, dirinya dan seluruh anggota DPRD Karimun yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan fungsi DPRD, yaitu pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi registrasi.

Suasana rapat paripurna. Foto (Ist)

“Mudah-mudahan untuk lembaga DPRD ini kita bisa bersama-sama menjalankan tugas sesuai dengan fungsi yang ada,” tambahnya.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Karimun, Partai Golkar berhasil meraih enam kursi, sementara Partai Gerindra dan Partai Hanura masing-masing mendapatkan empat kursi. (Jan)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *