Bintan – Sejak diterapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bintan mencatat peningkatan signifikan dalam pengumpulan zakat.
Hal ini berdampak pada semakin banyaknya program manfaat yang digagas BAZNAS Bintan dalam dua tahun terakhir.
Tidak hanya menyalurkan zakat secara konvensional, BAZNAS Bintan juga menghadirkan berbagai program distribusi yang lebih variatif.
Mulai dari paket stunting setiap bulan, bantuan sembako untuk kaum dhuafa, hingga modal usaha bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah, BAZNAS kini lebih leluasa mendistribusikan dana zakat melalui program-program yang bermanfaat. Bahkan sekarang sudah ada beasiswa, semoga ini menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya saat Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul Makmur, Tanjung Uban, Selasa, 11 Maret 2025.
Dengan kebijakan optimalisasi zakat dari ASN, pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di Bintan mengalami lonjakan yang sangat pesat. Pada tahun 2022, dana ZIS yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 600 juta.
Angka ini meningkat drastis pada tahun 2023 menjadi lebih dari Rp 2,1 miliar. Hingga bulan November 2024, akumulasi ZIS yang terkumpul bahkan mencapai Rp 3,4 miliar.
Bupati Roby juga mengajak, seluruh masyarakat Muslim untuk menyalurkan zakat mereka demi memberikan manfaat bagi sesama.

Ia menekankan, pentingnya kepedulian sosial, terutama di bulan suci Ramadhan, sebagai bentuk nyata kebersamaan dan solidaritas.
“Zakat yang kita keluarkan akan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Mari kita terus pupuk kebersamaan ini dengan kepedulian terhadap sesama,” tutupnya. (Wan)
Editor: Sar

Komentar