Bintan (Advetorial) – Dalam suasana penuh kebahagiaan Idul Fitri 1446 H, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menghadiri secara langsung Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri yang digelar oleh Anugerah Entertainment di Taman Kota Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat, 4 Maret 2025.
Kehadiran Gubernur menjadi wujud nyata dukungan terhadap pelestarian seni dan budaya Islami di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa Idul Fitri bukan hanya momen untuk kembali kepada fitrah, tetapi juga saat yang tepat untuk memperkuat silaturahmi dan mengekspresikan semangat keislaman melalui seni.

“Melalui Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri ini, kita bukan hanya menyemarakkan lebaran, tapi juga memperkuat dakwah melalui musik Islami yang menyejukkan hati dan mempererat ukhuwah,” ujarnya.
Gubernur Ansar juga menyampaikan pentingnya menjaga budaya Islami sebagai bentuk identitas dan media dakwah yang selaras dengan perkembangan zaman. Ia mencontohkan keberhasilan Gerakan Kepri Bershalawat sebagai upaya menyampaikan pesan kebaikan dan cinta Rasulullah SAW melalui seni.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, saya mengucapkan selamat dan sukses atas penyelenggaraan festival ini. Semoga menjadi ajang yang membawa manfaat besar, menebar pesan kebaikan melalui seni dan budaya, serta meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Ansar mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh masyarakat Kepri.
“Minal Aidin wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat persaudaraan dan penyebar kebaikan,” tutupnya.
Festival berlangsung meriah dengan penampilan peserta dari berbagai kalangan yang membawakan lagu-lagu religi khas Idul Fitri, disambut antusias oleh masyarakat Kijang dan sekitarnya.
Turut hadir dalam acara ini, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, para Kepala OPD Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan, Tim Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan, Fungsional Utama, serta tokoh-tokoh masyarakat. Bertindak sebagai dewan juri adalah Dato’ Mustafa Abas, Mak Ilak, dan Inggit Sri Asih. (An)
Editor: Sar

Komentar