oleh

Komisi II DPRD Batam Soroti Pengelolaan Parkir di Pasar Mega Legenda

Batam –  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas persoalan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda, Selasa, 4 November 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya seperti Setia Putra Tarigan SE, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi.

 

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas persoalan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda, Selasa, 4 November 2025. Foto (Ist)

Dalam rapat itu, Komisi II menghadirkan pejabat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk membahas pengelolaan parkir di kawasan kompleks pertokoan Mega Legenda. Safari Ramadhan menilai, hingga saat ini pengelolaan parkir di area tersebut belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” ujar Safari dalam rapat.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas persoalan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda, Selasa, 4 November 2025. Foto (Ist)

Safari menegaskan pentingnya koordinasi, pengawasan, serta data yang valid terkait pendapatan dan titik parkir agar tidak terjadi kebocoran. Menurutnya, sistem pengelolaan yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir.

Komisi II berharap, melalui RDPU ini, Dinas Perhubungan dapat melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir di Batam, baik dari sisi teknis maupun administrasi.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas persoalan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda, Selasa, 4 November 2025. Foto (Ist)

Safari menambahkan, pengawasan yang dilakukan oleh Komisi II bertujuan untuk mendukung kinerja Dishub agar mampu mewujudkan capaian PAD yang lebih baik.

“Kami yakin Dishub mampu melaksanakan pengelolaan parkir dengan lebih transparan dan profesional, sehingga potensi PAD dari sektor ini bisa benar-benar dimaksimalkan,” tutup Safari. (Ham)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *