Tanjungpinang – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Kepulauan Riau resmi dimulai pada Senin, 15 Juni 2026.
Kegiatan pendataan berskala nasional yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026 ini bertujuan memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menjadi responden perdana dalam pelaksanaan sensus tersebut. Pendataan dilakukan langsung oleh petugas lapangan di kediaman pribadi gubernur di Jalan Peralatan, Tanjungpinang, dengan turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau, Toto Haryanto Silitonga, beserta jajaran.
Kepala BPS Kepri, Toto Haryanto Silitonga, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan instrumen penting untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat dan mutakhir, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Yang didata bukan hanya unit usaha, tetapi juga rumah tangga. Dari pimpinan tertinggi hingga masyarakat umum, seluruh pelaku ekonomi di Kepulauan Riau dan Indonesia akan menjadi bagian dari pendataan ini,” ujarnya.
Menurut Toto, sebelumnya BPS memiliki direktori sekitar 197 ribu unit usaha di Kepulauan Riau. Melalui Sensus Ekonomi 2026, data tersebut akan diperbarui untuk mengetahui perkembangan terbaru serta jumlah usaha yang masih aktif beroperasi.
Pendataan mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari usaha rumah tangga, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga perusahaan berskala besar. Bahkan pelaku ekonomi digital seperti kreator konten di TikTok dan platform digital lainnya yang memperoleh pendapatan juga menjadi bagian dari sasaran sensus.
“Mulai dari masyarakat yang berusaha dari rumah, pedagang keliling, hingga pelaku usaha digital akan didata untuk memperoleh gambaran ekonomi yang lebih lengkap,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, BPS Kepri telah menyiapkan sejumlah inovasi. Salah satunya melalui dashboard monitoring yang memungkinkan pengawasan kinerja petugas lapangan secara real time.
Selain itu, proses pendataan menggunakan aplikasi digital bernama FASIH yang memungkinkan seluruh data yang dikumpulkan petugas dipantau secara langsung sehingga capaian target dan kualitas data dapat terukur dengan baik.
“Dari aplikasi itu kami dapat melihat capaian target pendataan sekaligus memantau kualitas data yang masuk dari lapangan,” kata Toto.
BPS Kepri juga menerapkan program SPSS atau Satu Pegawai Satu SLS (Satuan Lingkungan Setempat). Melalui program tersebut, setiap pegawai BPS bertanggung jawab mengawal dan memantau satu wilayah tertentu guna memastikan proses pendataan berjalan sesuai target.
“Beban pekerjaan tidak hanya berada pada petugas mitra di lapangan, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh pegawai BPS yang ikut melakukan pengawasan dan pendampingan,” tambahnya.
Sebagai tanda telah dilakukan pendataan, setiap rumah tangga yang telah disensus akan ditempeli stiker Sensus Ekonomi 2026.
Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima petugas sensus serta memberikan informasi yang benar, jujur, dan lengkap.
Menurutnya, data yang akurat memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Terimalah petugas sensus yang datang dan berikan data yang benar serta lengkap, karena data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih baik bagi daerah dan masyarakat,” ujar Ansar.
Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dengan menyasar rumah tangga dan berbagai jenis usaha di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi potret kondisi ekonomi daerah sekaligus menjadi dasar perencanaan pembangunan nasional yang lebih terarah dan berkelanjutan. (Ham/Adv)
Editor: Sar

Komentar