oleh

Selat Lampa Berstatus Internasional, Bupati Cen Bidik Peluang Ekonomi Baru Natuna

Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mendorong pengembangan Pelabuhan Selat Lampa sebagai pintu gerbang perdagangan internasional untuk memperluas akses pasar komoditas daerah.

Penetapan pelabuhan tersebut sebagai pelabuhan internasional menjadi peluang bagi Natuna untuk memperkuat perekonomian wilayah perbatasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan Cen saat diwawancarai media ini melalui pesan whatsapp, Rabu, 21 Oktober 2026.

Pelabuhan Selat Lampa resmi menyandang status pelabuhan internasional setelah terbitnya Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor AL.301/II/14/DP-25 tertanggal 1 Juli 2025.

Penetapan tersebut menjadi langkah awal bagi Natuna untuk memperluas konektivitas perdagangan, terutama karena wilayah ini memiliki posisi strategis di jalur pelayaran Laut Natuna Utara.

Namun, status pelabuhan internasional belum serta-merta membuat aktivitas ekspor-impor dapat berjalan secara optimal. Pemerintah daerah masih menyiapkan sejumlah persyaratan administratif dan meningkatkan sarana pendukung agar pelabuhan tersebut siap melayani kegiatan perdagangan lintas negara.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Allazi, mengatakan Pelabuhan Selat Lampa saat ini sedang menjalani rehabilitasi dan peningkatan fasilitas. Pembenahan dilakukan untuk menunjang aktivitas naik turun penumpang, bongkar muat barang, serta mempersiapkan pelabuhan menghadapi kebutuhan ekspor-impor.

“Sekarang masih dalam proses peningkatan sarana dan fasilitas pendukung. Selain untuk penumpang dan barang, pelabuhan juga dipersiapkan untuk kegiatan ekspor-impor,” kata Allazi.

Salah satu tahapan yang masih ditunggu adalah penerbitan kode pelabuhan internasional atau UN/LOCODE. Kode tersebut menjadi identitas lokasi perdagangan dan transportasi yang digunakan secara internasional.

Menurut Allazi, proses penerbitan kode itu tidak berlangsung setiap saat. Pengajuannya mengikuti jadwal penerbitan yang dilakukan secara berkala, sehingga Pelabuhan Selat Lampa masih harus menunggu proses tersebut.

Ia menyebut informasi yang diterima pemerintah daerah memperkirakan kode pelabuhan internasional itu dapat terbit sekitar tiga bulan mendatang. Informasi tersebut, menurut keterangan yang disampaikan, diperoleh melalui Wakil Menteri Luar Negeri yang turut membantu prosesnya.

Meski demikian, perkiraan waktu penerbitan itu masih perlu dipastikan melalui pengumuman atau dokumen resmi dari lembaga berwenang.

Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Allazi saat diwawancarai awak media di kantor DPRD. foto (Sar)

Penerbitan kode internasional menjadi salah satu tahapan penting yang dinantikan pemerintah daerah. Dengan terpenuhinya persyaratan yang diperlukan, pelabuhan diharapkan dapat mendukung aktivitas perdagangan luar negeri secara lebih terarah.

Bagi Natuna, pengembangan Pelabuhan Selat Lampa bukan sekadar pembangunan infrastruktur transportasi. Pelabuhan ini diharapkan menjadi penghubung antara potensi komoditas daerah dan pasar yang lebih luas.

Allazi mengatakan pemerintah daerah berharap keberadaan pelabuhan tersebut dapat mendorong pergerakan ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta memperlancar distribusi berbagai komoditas dari dalam maupun luar Natuna.

Potensi hasil perikanan, pertanian, dan komoditas lokal lainnya menjadi bagian dari peluang ekonomi yang dapat dikembangkan melalui konektivitas perdagangan yang lebih baik.

Namun, agar peluang tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, kesiapan pelabuhan perlu diikuti dengan penguatan rantai pasok, kepastian jalur distribusi, fasilitas logistik, serta kemampuan pelaku usaha lokal memenuhi kebutuhan pasar.

Tanpa dukungan tersebut, status internasional berisiko belum memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha di Natuna.

Selain peningkatan fasilitas dan penerbitan kode internasional, Pemerintah Kabupaten Natuna juga membahas pengembangan pelabuhan dalam jangka panjang bersama Kementerian Perhubungan.

Allazi menjelaskan, salah satu agenda yang dibicarakan adalah Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), yang menurutnya masih perlu diperjuangkan untuk wilayah Kabupaten Natuna.

Dokumen perencanaan tersebut dinilai penting karena menjadi salah satu landasan dalam pengembangan pelabuhan ke depan. Melalui perencanaan yang jelas, pengembangan fasilitas dan kapasitas pelabuhan diharapkan dapat dilakukan secara terarah sesuai kebutuhan wilayah.

Kepastian rencana induk juga diperlukan agar pembangunan tidak berhenti pada perbaikan fisik, tetapi berlanjut pada penguatan fungsi pelabuhan sebagai simpul transportasi dan perdagangan.

Bagi Bupati Cen Sui Lan, pengembangan Pelabuhan Selat Lampa menjadi bagian dari upaya membuka peluang ekonomi baru bagi daerah perbatasan. Tantangannya kini adalah memastikan penetapan status internasional tersebut diikuti penyelesaian persyaratan, kesiapan infrastruktur, dan dukungan sektor usaha.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Pelabuhan Selat Lampa berpotensi menjadi salah satu jalur strategis untuk memperluas pemasaran komoditas Natuna. Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan pelabuhan perlu diukur bukan hanya dari status dan fasilitasnya, tetapi juga dari seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat setempat. (Sar/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *