oleh

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Curanmor di 12 TKP

-Home-813 views

Pekanbaru, Acikepri.com — Polresta Pekanbaru melakukan giat pres realease atas penangkapan pelaku tindak pidana Pencurian Sepedamotor (Curanmor, red) di trotoar restoran ayam grepek bensu Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Sumardi P SIK menjelaskan tersangka atas nama RF Alias Eko (23) warga Jalan Rawa Sari II Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan telah dilaksanakan Penangkapan RF berdasarkan laporan nomor : LP/1042/VII/2018/Riau/Resta Pekanbaru/ Sek.Bukit Raya tanggal 20 Juli 2018 dengan nama pelapor Afrianda alias Nanda (33) warga Jalan Ikhlas III Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

” Ada sekitar 12 titik aksi kejahatan Curanmor dengan motor sebanyak 6 unit. Masing di wilayah berbeda. 7 lokasi di Kecamatan Bukit Raya, 2 lokasi di wilayah Kecamatan Lima Puluh, 1 wilayah Sukajadi, 1 wilayah Payung Sekaki dan 1 lagi wilayah Tenayan Raya, kata Susanto kepada awak media, Senin, 3 September 2018.

Sementara untuk barang bukti, Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 1 lembar STNK sepeda motor dengan nopol BM 5270 ED, 1 Helai celana pendek dan satu unit sepeda motor yamaha mrek Jupiter Z warna merah hitam.

” Kini Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polda Sumbar serta Berkat  kerjasama bersama Polda Riau akhirnya berhasil dibekuk beserta barang bukti kemudian tersangka sekarang di Mapolsek Bukitraya untuk dilakukan proses lebih lanjut dan Tersangka lain kini masih DPO, Jelasnya.”

Sum : tv10newsgrub.com
Editor : Red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *