oleh

Bea Cukai Batam Amankan Sabu 1.043 gram Serta Kapal KM Rizki Jaya 1 Di Perairan Tanjung Piayu.

-Hukum-1,664 views

Batam, Acikepri.com – Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam dan Bidang P2 Penindakan Penyidikan KPU Bea Cukai Batam mengamankan sebuah alat angkut air dengan nama KM Rizki Jaya 1, pada Senin (01/10/2018) sekitar pukul 17.30 WIB di Perairan Tanjung Piayu.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Tipe B Batam, Susila Brata, mengatakan pada Senin (01/10/2018) sekitar pukul 17.30 WIB di perairan Tanjung Piayu, Bea Cukai BatamĀ  berdasarkan informasi intelijent kemudian dilakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap kapal KM Rizki Jaya 1, yang mana pada saat diperiksa membawa barang bekas dari Batam menuju luar Batam, Rabu (3/10/2018).

Setelah dilakukan pemeriksaan penegahan terhadap kapal tersebut ditemukan berupa barang-barang bekas seperti kasur, sepeda, dan berbagai barang bekas lainnya, “Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan satu penumpang yang tidak tercantum dalam manifest, sebenarnya ada 2 orang tapi ada 1 orang membawa tas dengan berat bruto 1.043 gram termasuk tasnya yang diduga membawa methamphetamine atau sabu,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Utama Tipe B Batam, Susila Brata.

Ia juga menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan tas tersebut berisi barang yang dugaan awal berbentuk methamphetamine atau sabu, kemudian dilakukan pengecekan terhadap barang tersebut dan positif methamphetamine.

“Terhadap kapal dilakukan pemeriksaan dan ditarik ke Dermaga Bea Cukai, kemudian dilakukan pemeriksaan anjing pelacak terhadap seluruh isi kapal, dan kedapatan barang berupa sabu dalam tas dan barang bukti lainnya,” ujarnya.

Pelaku yang membawa barang haram seberat 1043 gram tersebut berinisial IS (37) WNI dengan tujuan Nipah Panjang, dan ini yang ke lima kalinya ia melakukan tindakan serupa.

Tersangka IS melanggar UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka dan barang bukti kita serahkan ke pihak yang berwenang untuk di tindak lanjuti ke BNNP Kepri, tutup Susila Brata.
Yuyun.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *