oleh

Kapolres Samosir Bantah Polisi Tangkap Lepas Pelaku Ilegal Loging

-Daerah, Kriminal-943 views

SAMOSIR, ACIKEPRI.com — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Samosir AKBP Agus Darojat membantah adanya polisi yang melakukan tangkap lepas pelaku ilegal loging diarea penggunaan lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

“Terkait ilegal loging di APL Hutan Tele itu, kami akan berantas dan tindak jika ini benar terjadi disana,” kata Agus saat ditemui di ruang kerjanya, di Mapolres Samosir, Jumat, 11 Januari 2019.

Agus menyebut, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan. Informasi dan kronologis yang terima dari anggota, bahwa pekerja ilegal loging yang kabur tersebut melarikan diri sebelum ditangkap ketika melihat kehadiran pihak Polisi di lokasi. Jadi nggak benar itu jika polisi lakukan tangkap lepas dilokasi.

Menurut Agus, alat berat exapakator masih dilokasi dan masalah truk kita juga belum diketahui apakah truk tersebut digunakan untuk mengankut kayu atau tidak.

“Karena keberadaan dua unit mobil tersebut posisinya berada dipinggir jalan raya bukan dilokasi hutan dan itu tidak ada hubungannya dengan pengerjaan ilegal loging Masak kita harus tindak mobil orang yang bukan pada kelakuannya dalam pengerjaan tersebut” tambahnya.

Saat ini, pihak Polres Samosir sudah dikerahkan dilokasi dan segera memberikan laporan kepada masyarakat tentang kejadian sebenarnya.

Agus Darojat minta kepada wartawan untuk bersabar dan menunda dulu bila media ingin melakukan liputan visual rekaman langsung

“Nanti saja dulu bang menunggu klop semua laporan dari anggota dari lapangan biar enak nanti semua laporannya,” pungkas Agus.

Diberitakan sebelumnya, pasca lepasnya sejumlah pelaku pembabat hutan illegal (Illegal Loging) di Hutan Tele, Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kamis, 10 Januari 2019, para aktivis lingkungan dan warga kawasan danau Toba sangat menyesalkannya dan meminta aparat segera merangkap para pelaku illegal loging ini.

Salah satunya disampaikan aktivis lingkungan Jendela Toba, Mangaliat Simarmata saat dikonfirmasi melalui seluler, pada Kamis, 10 Januari 2019.

“Saya sangat menyesalkan lepasnya sejumlah pelaku Illegal loging di Hutan Tele, Harian itu. Kami berharap Bapak Kapolres Samosir agar segera menindak secara hukum para pelaku perambah hutan illegal loging di Hutan Tele, Samosir,” ujar Mangaliat Simarmata penuh kesal.

Sumber : Greenberita.com
Editor : Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *