oleh

Ini Sosok Hakim MA yang Berani Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

-Nasional-3,066 views

JAKARTA, ACIKEPRI.com  – Kabar dibatalkannya kenaikan BPJS sangat menggembirakan publik. Bagaimana tidak disaat kondisi ekonomi yang sulit ini rakyak akan sangat terbebani jika iuran BPJS naik.

Namun setelah melalui proses yang panjang, rencana kenaikan iuran BPJS resmi dibatalkan oleh MA. Lalu siapa sosok hakim yang telah berani membatalkan kenaikan BPJS? Seperti yang kita keputusan ini tentu tidak mudah dan beresiko berat.

Beliau adalah Prof. Dr. Supandi. Hakim Supandi merupakan putra Sumut alumni Fakultas Hukum USU, mulai sarjana hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum. “Kami bangga dengan Pak Supandi. Beliau dan hakim di MA mendengarkan suara rakyat dengan membatalkan kenaikan iuran BPJS,” kata Rozi Ibnu Hajar, warga Medan Estate, Deliserdang, dikutip dari Asianmuslim.com, Senin, 9 Maret 2020.

Rozi bertetangga Supandi, yang memang memiliki rumah keluarga di Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan. Supandi dan keluarga hampir 20 tahun tinggal di sana. Tapi Supandi memang anak asli Saentis, desa yang bertetangga dengan Desa Medan Estate dan Desa Lau Dendang.

“Beliau tetangga yang baik dan peduli dengan sesama di Dusun 10 Medan Estate. Kami biasa menyapanya Pak Pandi,” katanya.

Prof Dr H Supandi, S.H., MHum lahir pada 17 September 1952. Dia adalah hakim agung pada Mahkamah Agung RI yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI sejak 18 April 2016.

Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *