Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menetetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Natuna terpilih, Wan Siswandi dan Rodhial Huda sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Ketua KPU Natuna Junaedi, mengatakan, bahwa Pilkada Serentak 2020 mengalami penundaan dan akhirnya dilanjutkan kembali karena adanya pendemi Covid-19.
“Saat rapat bersama Pemerintah perihal anggaran KPU menyusulkan untuk 5 paslon. Namun pada akhirnya hanya 2 paslon yang mendaftar,” kata Junaedi pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020, di Gedung Sri Serindit, Kamis, 21 Januari 2021.
Dalam pelaksanaan Pilkada, Junaedi berujar diperoleh suara terbanyak, selanjutnya KPU mengajukan surat permohonan ke DPRD dan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menerangkan, bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun 2020 sebanyak 87 persen. “Hasil ini tertinggi di Kepulauan Riau,” ucapnya.
Dari hasil perhitungan suara WS-RH, paslon nomor 2 Wan Siswandi-Rodhial memperoleh 23.727 suara atau 52, 75 persen dan pasangan Mude, memperoleh 21.104 suara atau 46.95 persen.
SARWANTO

Komentar