Natuna – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna mengalokasikan anggaran Rp30 Miliar untuk program padat karya untuk pemulihan ekonomi usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswandi saat diwawancarai, di Kantor Bupati Natuna, Kamis 22 Juli 2021.
Wan Siswandi, berharap, Kecamatan dan Desa segera melaksanakan kegiatan padat karya usai Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Segera dilaksanakan agar ekonomi masyarakat bergerak,” kata Siswandi.
Menurut Siswandi, kegiatan tersebut harus segera dilakukan, karena di Natuna tidak ada pengusaha dan tidak ada investor dan cuman berharap dari APBD.
“Untuk itu APBD kita gerakkan melalui kegiatan padat karya itu,” ucap Siswandi.
Siswandi menyebut, hal ini juga sudah dirapatkan bersama DPRD agar kegiatan ini segera dilaksanakan.
SARWANTO

Komentar