oleh

Kasat Reskrim Akan Tindak Tegas Jika Ada Penimbunan Sembako hingga Migor di Natuna

Natuna – Pemerintah Daerah (Pemda) dan
Polres Natuna menyidak sejumlah toko sembako di Ranai menjelang bulan puasa ramadhan 1443 Hijriah, pada Rabu, 16 Februari 2022.

Mulai dari gudang beras bulog, pasar Ranai hingga toko sembako.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara menyebut, belum ada ditemukannya penimbunan bahan sembako terutama minyak goreng (Migor)

“Apabila ada pedagang yang melakukan penimbunan akan kita tindak terutama minyak goreng,” ucap Nazara.

Pemantauan ini, kata Nazara, khusus di Kabupaten Natuna saja.

Sebagimana diketahui, bahwa minyak goreng di sejumlah toko bahkan pedagang di Natuna terjadi kelangkaan.

SARWANTO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *