oleh

Roby Sampaikan Perubahan KUA PPAS dan APBD Bintan 2022

Bintan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Bintan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bintan, Selasa, 13 September 2022.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Wakil Ketua II Agus Hartanto.

Roby mengatakan terkait perkembangan kondisi APBD Bintan Tahun Anggaran 2022, di mana beberapa hal memerlukan penyesuaian.

“Salah satu di antaranya dinamika perubahan APBD 2022 yang merupakan masih terdapat dampak dari pandemi Covid-19 yang telah memperlambat laju perekonomian,” kata Roby.

Hal lainnya yang juga terjadi, kata Roby, yakni recofusing belanja pada APBD seluruh provinsi maupun kabupaten/kota dengan cara mengurangi pendapatan dari dana perimbangan sehingga sangat berdampak pada APBD 2022.

“Ditambah lagi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan drastis dan baru mulai bergerak kembali,” ujar Roby.

“Perlunya penyesuaian akibat menurunnya kemampuan keuangan daerah terutama pada sektor PAD dan pendapatan transfer dari pusat,” ungkap Roby.

Nantinya usulan rancangan ini akan dibahas oleh seluruh Anggota DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *