Natuna – Pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Natuna sudah mulai dikerjakan dan dibangun. Hal ini diungkapkan Plh Kabid Perindustrian Perdagangan, Agustian saat diwawancarai, Senin, 29 Mei 2023.
Agustian menerangkan, bahwa pembangunan gedung tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan nilai pagu Rp4,5 Miliar.
“Gedung PLTU itu dibangun di area Masjid Agung Natuna,” jelas Agustian.
Tujuan dan Fungsi PLUT
Secara umum, PLUT didirikan untuk melakukan pembinaan dan pendampingkan kepada sahabat UKM untuk mampu naik kelas. Berdasarkan Permenkop No 9 Tahun 2013, tujuan didikannya PLUT adalah:
1. Fasilitasi pemberian layanan pengembangan usaha KUMKM;
2. Melakukan mediasi bagi KUMKM dalam membangun hubungan dengan pemangku kepentingan lainnya;
3. Menstimulasi perkembangan usaha KUMKM; dan
4 Peningkatan kualitas KUMKM secara inovatif, kreatif dan produktif.
Pada Permenkop tersebut, pemerintah pusat tidak memberikan batasan lebih lanjut mengenai program yang bisa dijalankan oleh pemerintah daerah dalam mencapai tujuan tersebut. Pemerintah daerah diberikan kewenangan seluas-luasnya untuk menentukan program yang sesuai.
Pada tahun 2019 melalui surat Keputusan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Nomor 7 Tahun 2019, pemerintah pusat mencoba untuk mendefinisikan kembali tujuan didirikannya PLUT. Berdasarkan surat tersebut, tujuan PLUT adalah:
1. Meningkatnya kualitas kelembagaan Koperasi dan UMKM;
2. Meningkatnya kompetensi sumber daya manusia Koperasi dan UMKM;
3. Meningkatnya produksi dan produktivitas usaha Koperasi dan UMKM;
4. Meningkatnya akses dan jangkauan pemasaran produk Koperasi dan UMKM;
5. Meningkatnya akses Koperasi dan UMKM pada berbagai sumber pendanaan yang tidak mengikat;
6. Meningkatnya kapasitas Koperasi dan UMKM dalam memanfaatkan teknologi dan informasi; dan
7. Meluasnya jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga dan/atau pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan program pendampingan dan pemberdayaan lainnya bagi Koperasi dan UMKM.
Sementara, kata Agustian, tahun ini Disperindagkop Natuna mendapat alokasi DAK dari pemerintah pusat 15 Miliar melalui dua kegiatan pembangunan. Pembangunan gedung PLUT dan sentra IKM keripik dan kerupuk.(Sar)
Editor: Sarwanto

Komentar