oleh

Warga Minta KPPBC Tindak Peredaran Rokok Non Cukai di Karimun

Karimun – Kabupaten Karimun, yang terletak di Kepulauan Riau, saat ini menghadapi masalah serius terkait maraknya peredaran rokok non cukai di wilayah ini.

Fenomena ini tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda Karimun.

Pada Rabu, 16 Agustus 2023, razia yang dilakukan berhasil menangkap enam siswa yang terlibat dalam penggunaan rokok non cukai.

Kejadian ini sangat meresahkan masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir akan masa depan anak-anak mereka. Salah satu tokoh warga Karimun, Suhendry, yang juga seorang warga asli kelahiran Karimun, angkat bicara atas peristiwa ini, Sabtu 19 Agustus 2023.

“Saya sangat merasa miris dan kesal melihat maraknya rokok ilegal di Karimun, yang tampaknya tidak bisa dihentikan. Bagaimana mungkin rokok ilegal ini dengan mudahnya dijual kepada para pelajar di Karimun?,” ucap Suhendry dengan nada prihatin.

Suhendry juga mencatat bahwa kejadian ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 2023, yang bertepatan dengan ulang tahun Bupati Karimun, Aunur Rafiq, yang ke-59. Ini semakin membuat cemas para orang tua, karena peristiwa tersebut mencoreng ulang tahun pemimpin mereka.

“Harusnya peristiwa ini menjadi cara untuk mengharumkan Kabupaten Karimun, tetapi sayangnya, hal ini justru membuat miris banyak pihak,” ucapnya.

Melalui media ini, Suhendry dengan tegas meminta kepada Kantor Pengawasan, Pelayanan, Bea, dan Cukai (KPPBC) untuk segera bertindak dan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Karimun, khususnya merek “OFO BOLD” yang diduga menargetkan pelajar Karimun sebagai konsumennya.

“Saya, sebagai warga Karimun dan orang tua yang peduli terhadap masa depan generasi bangsa, menyerukan kepada KPPBC untuk tidak hanya berpangku tangan. Tindak tegas pemasok rokok ilegal, terutama merek OFO BOLD, yang telah merusak masa depan pelajar Karimun. Saya juga mengajak kepala dinas pendidikan dan sekolah-sekolah di Karimun untuk bersama-sama memastikan anak-anak kita tidak terjebak menjadi perokok rokok ilegal yang berbahaya,” tutup Suhendry dengan seruan tegasnya.

Maraknya peredaran rokok non cukai di Karimun harus segera menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Langkah-langkah konkret perlu diambil untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok ilegal dan menjaga masa depan mereka yang cerah.(Hariono)

Editor: Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *