oleh

Lanud RSA Gagalkan Upaya Penyelundupan Empat Keris Cagar Budaya

Natuna – Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat keris yang merupakan benda cagar budaya.

Barang antik yang bernilai sejarah ini akan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman lewat jalur udara di Natuna, pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Dua keris bernama Melayu Bugis akan dikirim ke Bukit Tinggi, sementara dua keris Melayu Bugis dan Panjang ke kota Bandung.

Komandan Lanud RSA Kolonel Pnb Dedy Iskandar dalam keterangannya menjelaskan, bahwa barang ini diamankan oleh Tim Intelijen dan POM satuan TNI AU.

Hal ini disampaikan Dedy saat konfrensi pers di Graha Serasan Lanud RSA, Senin, 15 Juli 2024.

Bahkan, kata Dedy, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar benda cagar budaya ini ditempatkan sebagaimana mestinya.

“Kita juga akan melakukan sosialiasi pentingnya pelestarian budaya yang nantinya akan dinikmati oleh generasi mendatang,” ujarnya.

Dedy juga mengajak, kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk dapat melindungi warisan budaya sehingga terjaga dengan baik.

Dedy mengatakan, terkait data pengirim dan penerima barang, pihaknya sudah menyerahkan ke pihak kepolisian untuk penindakan lebih lanjut.

“Pengamanan ini berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna, Hendra Kusuma mengapresiasi Lanud RSA dalam hal ini TNI AU yang telag membantu melestarikan cagar budaya Natuna.

“Tentunya keris ini akan menambah koleksi cagar budaya di Museum Natuna,” ujarnya.

Hendra menyatakan, barang yang telah diamankan tersebut bernilai ratusan juta. Selain undang-undang, Pemda juga menerbitkan Perda nomor 15 tahun 2021 tentang pelestarian cagar budaya. (Why/Sar)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *