oleh

Pokir Dewan, Sekwan Minta TAPD Kasih Penjelasan

Natuna – Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan, Heru Candra dan Sekretaris Sekretariat Dewan (Sekwan) Natuna, Edi Priyoto, kompak tidak tau dan tidak mau berkomentar soal dana pokok pikiran (Pokir).

Saat dikonfirmasi, Edi Priyoto mengaku tidak tau usulan Pokir anggota DPRD Natuna apa saja. Namun untuk mekanismenya tahu. “Saya bingung, Pokirkan halal, ada masalah,” ucap Edi bertanya, Senin 6 Oktober 2025.

Ia justru menuding pihak mana membocorkan dana Pokir anggota DPRD Natuna senilai Rp400 juta. “Siapa bilang,” katanya.

Ia meminta persoalan ini perlu kejelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Apakah itu untuk fraksi, saya juga gak tau, gak paham juga timbulnya dimana Rp400 juta,” jelasnya.

Ia menyatakan, agar hati-hati dalam membuat pernyataan, karena bisa salah persepsi. “Saya gak paham, artinya gak bisa saya jawab. No comen,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Rusdi mengaku kegiatan pokok pokiran (Pokir) Anggota DPRD masuk dalam APBD Perubahan 2025.

Sementara Wakil Ketua Komisi III, Erwan Haryadi menerangkan, untuk kegiatan Pokir-pokir anggota DPRD Natuna banyak ke fasilitas umum. Namun, apa pastinya nama kegiatan dan didaerah mana proyek itu dijalankan, tidak dijawab.

Erwan juga menyebut, per anggota dewan mendapatkan alokasi dana pokok pikiran senilai Rp400 juta.

Sementara, Perencana Ahli Pratama Setwan Natuna, Rino Adnan, saat dikonfirmasi, Kamis, 2 September 2025, mengaku dirinya hanya mengentri usulan Pokir dewan, untuk rincian pokir senilai Rp400 juta, ia tidak tau.

Ia justru menyarankan wartawan bertanya pada Kabag Umum, Heru, karena mengetahui lebih jelas rinciannya. “ Dia lebih tau,” kata Rino. (Sarwanto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *