Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIV tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Selasa, 7 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada para tokoh dan Dewan Hakim yang telah bersedia mengemban amanah penting dalam ajang keagamaan tersebut. Ia menegaskan bahwa peran Dewan Hakim sangat strategis dalam menjaga marwah serta kualitas pelaksanaan MTQH.
“Dewan hakim bukan sekadar pemberi nilai, tetapi bagian penting dalam menghidupkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat,” ujarnya.
Amsakar juga menekankan pentingnya objektivitas dan profesionalitas dalam proses penilaian. Ia meminta seluruh Dewan Hakim berpegang teguh pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan.
Menurutnya, integritas hakim menjadi kunci utama dalam melahirkan peserta terbaik yang benar-benar berkualitas. Ia menegaskan bahwa penilaian harus dilakukan secara murni berdasarkan kemampuan peserta tanpa intervensi maupun subjektivitas.
“Penilaian harus murni berdasarkan kemampuan peserta, tanpa intervensi dan tanpa subjektivitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amsakar berharap melalui proses penilaian yang profesional akan lahir qari dan qariah, hafiz dan hafizah, mufasir hingga muhaddis yang mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan penyelenggaraan MTQH yang dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 16 April 2026. Ia meminta panitia melakukan evaluasi dari pelaksanaan kegiatan sebelumnya agar penyelenggaraan tahun ini semakin baik.
“Kita ingin MTQH ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi mampu memperkuat syiar Islam dan identitas Batam sebagai kota yang madani,” katanya.
Di akhir sambutannya, Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat daerah hingga tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menyukseskan MTQH XXXIV agar berlangsung semarak dan memberikan dampak spiritual yang luas bagi masyarakat. (Ham)
Editor: Juliadi

Komentar