oleh

Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Senin, 15 Juni 2026.

Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM), serta jajaran Pemerintah Kota Batam.

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Senin, 15 Juni 2026. Foto (Ist)

Dalam pengantarnya, Kamaluddin mengingatkan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya yang digelar 10 Juni 2026, Wali Kota Batam telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

“Hari ini fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda berkenaan,” ujar Kamaluddin.

Sebelum agenda penyampaian pandangan umum dimulai, pimpinan rapat mengundang para ketua fraksi untuk menyepakati mekanisme penyampaian pandangan. Setelah pembahasan singkat, disepakati bahwa seluruh pandangan umum fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan rapat, sementara penyampaian singkat dapat dilakukan langsung dari meja masing-masing fraksi.
Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi NasDem melalui juru bicara Arlon Verysto.

Para Anggota DPRD Batam. Foto (Ist)

Fraksi NasDem menyatakan setuju agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Setelah menyampaikan pandangan singkat yang diawali dengan pantun, Arlon menyerahkan dokumen resmi pandangan fraksi kepada pimpinan rapat.

Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Setia Putra Tarigan. Dalam penyampaiannya, Tarigan mengajak seluruh pihak bersatu membangun Batam melalui pantun yang dibacakannya. Fraksi Gerindra pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Tapis Dabal Siahaan, Fraksi Partai Golkar melalui Jimi Siburian, SH, Fraksi PKS melalui Haji Sulaiman, Fraksi PKB melalui Amirsyah, serta Fraksi PAN-Demokrat-PPP yang disampaikan Ketua Fraksi Safari Ramadhan.

Forkopimda dan OPD Batam. Foto (Ist)

Sementara itu, Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Sony Christanto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 kali berturut-turut.

Menurut Sony, capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel. Namun demikian, pihaknya berharap realisasi pendapatan dan belanja daerah terus ditingkatkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Usai menerima seluruh dokumen pandangan umum fraksi, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa agenda selanjutnya adalah penyampaian jawaban atau tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dengan dukungan dan persetujuan dari seluruh fraksi, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 resmi dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai tata tertib dan mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam. (Ham)

Editor: Juliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *