Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bergerak cepat menyikapi rencana pelaksanaan floating repair dan docking (FDR) Kapal Motor (KM) Bukit Raya pada tahun 2026.
Untuk mengantisipasi terganggunya akses transportasi laut selama masa libur sekolah, Pemkab Natuna secara resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI agar jadwal docking ditunda atau disiapkan kapal pengganti.
Langkah tersebut diambil mengingat KM Bukit Raya merupakan moda transportasi laut yang sangat vital bagi masyarakat Natuna. Kapal tersebut menjadi salah satu sarana utama mobilitas penumpang dan distribusi barang dari dan menuju wilayah perbatasan tersebut.
Rencana docking KM Bukit Raya dijadwalkan berlangsung pada periode 25 Juni hingga 20 Juli 2026, yang bertepatan dengan masa libur sekolah. Pada periode itu, aktivitas perjalanan masyarakat dan arus logistik diperkirakan meningkat signifikan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga kelancaran transportasi laut, Bupati Natuna telah mengirimkan surat bernomor 500.11.2.5/78/UP.3/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI.
Dalam surat tersebut, Pemkab Natuna meminta agar pelaksanaan docking KM Bukit Raya pada jalur pelayaran Natuna dapat ditunda sementara hingga dua sampai tiga trayek ke depan. Apabila penundaan tidak memungkinkan, pemerintah daerah berharap Kemenhub dapat menyediakan kapal pengganti selama proses docking berlangsung.
Upaya Pemkab Natuna tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dukungan itu ditunjukkan melalui surat Gubernur Kepri Nomor B/100.3.12.4/707/DISHUB-SET/2026 yang juga ditujukan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub RI.
Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi diharapkan mampu memastikan kelancaran transportasi laut tetap terjaga selama masa libur sekolah, sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi terganggunya akses pelayaran dari dan ke Natuna.
Hingga saat ini, Pemkab Natuna masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI terkait permohonan tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga menantikan jadwal resmi pengoperasian KM Kalimutu yang akan diterbitkan oleh PT PELNI untuk melayani rute pelayaran dari dan menuju Natuna selama masa docking KM Bukit Raya. (Sar)
Editor: Juliadi

Komentar