oleh

Bupati Natuna Perintahkan Sekda Beri THR untuk PTT dan Harlep

Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi Perintahkan Sekda Natuna untuk memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga Pekerja Tidak Tetap (PTT) serta Pekerja Harian Lepas (Harlep) yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah Natuna.

Hal ini disampaikan Siswandi usai menghadiri kegiatan bersama BPK Kepri di Batam, Kamis, 13 April 2023.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk memberi perhatian kepada seluruh PTT maupun Harlep dari pemerintah daerah tempat mereka bekerja.

“Besarnya THR kita berikan sesuai dengan kemampuan daerah, semoga dapat bermanfaat bagi yang menerima,” ungkap Wan Siswandi.

Wan Siswandi juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh PTT dan Harlep karena pemerintah daerah belum bisa memberi lebih untuk menyambut hari raya Idul Fitri.

Hal ini juga dibenarkan oleh Sekda Natuna Boy Wijanarko bahwa THR akan disalurkan hari ini. Ia mengatakan hal ini dilakukan atas permintaan dari Bupati Natuna Wan Siswandi.

“Tidak ada syarat tertentu untuk menerima THR, semua PTT dan Harlep yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Natuna akan mendapatkan semuanya,” tutupnya. (Sar)

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *