Jakarta, Acikepri.com — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018, di 171 Daerah di Indonesia Gerakan Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK) mengajak para perempuan berani membuat pilihan yang benar dan tidak memilih calon yang terindikasi korupsi, calon yang terindikasi pernah melakukan kekerasan pada perempuan dan bersikap diskriminatif.
Setiap suara perempuan yang diberikan jelang Pilkada, sangat berharga untuk menjadikan Indonesia yang lebih bermartabat.
Kordinator SPAK Sumut, Enni Martalena Pasaribu SH MH mengajak agar perempuan di Sumut menjadi Pemilih Cerdas, perempuan adalah tokoh sentral dalam menanamkan nilai-nilai perilaku anti koruptif kepada anak anaknya sehingga menentukan masa depan Negara dan bangsa Indonesia.
“Ayokk kita Ke TPS tgl 27 Juni gunakan hak pilih untuk memilih yang memiliki integritas, berkwalitas, tidak koruptif,” ajaknya Senin, 25 Juni 2018.
Pilkada merupakan proses demokrasi yang harus dikawal oleh semua warga negara, termasuk perempuan karena suara perempuan sangat berharga. SPAK mengajak setiap perempuan untuk menggunakan hak pilihnya, karena setiap suara penting untuk setiap daerah hingga 5 tahun ke depan. “Jangan pernah menjual atau menukar suara kita dengan apapun.”
SPAK mengajak perempuan untuk memilih calon terbaik dan menghindari calon pilhan yang memiliki latar belakang berikut ini:
1. Calon yang terindikasi korupsi atau kerap berperilaku koruptif. Calon yang seperti ini akan mengambil hak warganya dan tidak perduli dengan tugas dan kewajibannya;
2. Calon yang terindikasi melalukan pelecehan atau kekerasan pada perempuan, anak, disabilitas atau kelompok marjinal lainnya. Melecehkan kelompok-kelompok ini berarti tidak menghargai kehidupan;
3. Calon yang diskriminatif (mengedepankan SARA). Diskriminasi bertentangan dengan UUD ’45 dan Pancasila. Diskriminasi akan memecah-belah bangsa Indonesia dan memicu konflik yang berkepanjangan.
Perempuan juga bisa berperan aktif menjaga integritas proses pemilihan dengan berbagai cara ini:
1. Memastikan diri terdaftar dan memiliki dokumen untuk memilih sesuai dengan ketentuan;
2. Datang lebih awal ke TPS, perhatikan penjelasan dan tata cara pemilihan dari petugas;
3. Pastikan mengikuti seluruh tata cara pemilihan dan mencoblos sesuai ketentuan;
4. Jangan terpengaruh dengan suara-suara yang mencoba mempengaruhi saat menunggu di TPS karena pilihan Anda adalah rahasia;
5. Jangan merasa terintimidasi dengan kehadiran orang atau sekelompok orang dari calon atau kelompok tertentu;
6. Jangan ragu mengikuti proses perhitungan suara;
7. Sebagai warga negara, kita memiliki hak memberikan suara atau memilih. Ini merupakan hak dasar yang dijamin pemenuhannya oleh negara;
8. Jangan ragu melaporkan bila ada yang tidak sesuai ketentuan.
Selamat menggunakan hak pilih, para perempuan Indonesia, karena suara kita berharga! Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK).
Sum : pelitabatak.com/news
Editor : red.

Komentar