Anambas, Acikepri.com — Bupati Anambas, Abdul Haris, mengatakan, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Tahun Anggaran 2017 mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Hal ini dikatakan Haris pada sidang paripurna di Kantor DPRD KKA dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017, di kantor DPRD, jalan imam Bonjol kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, Senin, 25 Juni 2018.
Haris menyebut, bahwa penilaian WTP itu mengalami peningkatan sejak tahun sebelumnya (2016) yang hanya mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).
Sedangkan terkait Ranperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017, disampaikan bupati berdasarkan surat nomor 271/Kdh.KKA 900/06/2018 tanggal 05 Juni 2018, tuturnya.
Ranperda tersebut, menurutnya adalah salah satu lampiran rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBDP tahun anggaran 2018.
Sum : KEJORanew.com
Editor : sarwanto

Komentar