oleh

Tahun 2018, Pemkab Bintan Bagikan 17 Ekor Sapi Kurban

-Home-745 views

Bintan, Acikepri.com — Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 22 Agustus 2018. Shalat Idul Adha akan digelar Rabu 10 Dzulhijjah atau tepatnya tanggal 22 Agustus 2018.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sendiri akan menggelar Shalat Idul Adha di Lapangan Bola Demang Lebar Daun, Kijang, Kec Bintan Timur, Rabu, 22 Agustus 2018 besok.

“Rencananya Shalat Idul Adha tahun ini akan digelar di Lapangan Bola Demang Lebar Daun, Kijang. Sedangkan, malam ini kita akan menggelar Pawai Takbir di Mesjid An Nur, Kecamatan Gunung Kijang,” kata Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan, Lukman di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa, 21 Agustus 2018.

Idul Adha atau juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban. Biasanya, setelah shalat Idul Adha, dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban. Untuk itu, rencananya Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan juga akan menyerahkan hewan kurban secara simbolis usai shalat Ied.

” Usai shalat Idul Adha di Lapangan Bola Demang Lebar Daun, nanti rencananya Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam dan Sekda Kabupaten Bintan, Adi Prihantara juga akan menyerahkan hewan kurban di Mesjid Besar Nurul Iman, Kijang, ujarnya.”

Diketahui untuk tahun 2018 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan secara resmi akan membagikan 17 ekor sapi kurban yang dibagikan kepada mesjid/mushola yang tersebar di Kabupaten Bintan.

Sum : Media Centre
Editor : Red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *