Batam, Acikepri.com — Perayaan Idul Adha 1439 Hijriah (H), Pengadilan Negeri (PN) Batam memotong sebanyak 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing di halaman belakang kantornya, Jumat, 24 Agustus 2018.
Pemotongan hewan kurban tersebut dilakukan langsung oleh staf dan hakim pengadilan.![]()
Ketua PN (KPN) Batam, DR. Syahlan, S.H., M.H., usai kegiatan mengatakan, hewan kurban tersebut dibeli dari swadaya seluruh pegawai PN Batam.
” Ini swadaya kita dari staf hingga hakim. Dagingnya akan kita berikan pada staf dan honorer di lingkungan PN Batam dan juga panti asuhan, ujarnya.”
Syahlan menambahkan, jika tahun ini hanya kurban 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing, maka tahun depan akan ditingkatkan lagi.
Tidak ketinggalan pembagian, sejumlah wartawan yang berada di lingkungan PN Batam juga mendapatkan bagian daging kurban yang dibungkus 1,5 kilogram.
Sum : KEJORANEWS.COM
Editor : sarwanto

Komentar