Batam, Acikepri.com – Kepolisian Reserse (Polres) Tanjungpinang berhasil meraih peringkat ke-2 pada Kinerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja, Wilayah Kerja Kantor Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Predikat tersebut diberikan pada acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir TA. 2018, yang diselenggarakan oleh Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, di Holiday Hotel Kota Batam, Rabu, 26 September 2018.
Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP. Ucok Lasdin Silalahi, S.IK, MH, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, Heru Pudyonugroho.
“Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta dan kerja seluruh elemen dan fungsi di Satuan Kerja Polres Tanjungpinang,” ujar Kapolres Tanjungpinang.
Penilaian tersebut meliputi Satuan Kerja dari TNI, Polri dan Aparatur Pemerintahan di Wilayah Kerja Kantor Perbendaharaan Provinsi Kepri.
Adapun indikator kinerja pelaksanaan anggaran dinilai berdasarkan, Revisi DIPA, Deviasi penarikan dana terhadap rencana DIPA, Nilai pagu minus belanja pegawai, Retur SP2D, Penyerapan anggaran, Penyelesaian tagihan, Penyampaian data kontrak, Pengelolaan UP, Penyampaian LPJ bendahara, Pengembalian SPM oleh KPPN, Pengajuan dispensasi SPM
Serta, Renkas / RPD harian.
Sum : Kepritoday.com
Editor : Red

Komentar