oleh

Kementerian ATR Gelar Diskusi Tata Ruang Dengan BP Batam

-Home-967 views

Batam, Acikepri.com — Guna mewujudkan penguatan pelaksanaan program pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah dan sinergitas dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang merupakan instansi pelaksana pembangunan kota batam dalam pengembangan perdagangan dan pelabuhan pada kawasan perbatasan Negara.

Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengusaaan Tanah dan Kementrian Agraria menggelar diskusi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, di Sahid Hotel, pada Jumat, 16 November 2018. .

Penataan ruang menjadi hal yang penting dalam kesuksesan pembangunan nasional, selain itu penataan ruang juga merupakan peranan penting dalam kegiatan pertanahan nasional.

Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta, terdiri 25 Pejabat beserta staf dari sekretariat direktorat jendral pengendalian pemanfaatan ruang dan pengusaan tanah, 16 orang peserta dari Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, 15 Peserta dari Direktorat Penertiban pemanfaatan ruang, 10 Peserta dari Direktorat pengendalian dan pemantauan pertanahan, dan 10 Peserta dari Direktorat penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar dan serta jajaran BP Batam.

Kepala Biro Perencanaan Teknik, Tjahjo Prionggo, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan penertiban kedepan pengelolaan lahan secara efektif.

“Dukungan tata ruang dari Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah serta kerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, menyampaikan bahwa saat ini eranya pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah.

“Pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah bertujuan
untuk mewujudkan tertib tata ruang agar pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang,” Jadi jika ada pelanggaran yang berindikasi tindak pidana penataan ruang harus ditindak tegas,” ujar Andi Renald.

Ia juga menambahkan, tujuan kegiatan ini membahas mengenai pemanfaatan tanah instansi pemerintah, khususnya terkait Hak Pakai dan Hak Pengelolaan.

“Diharapkan dapat diperoleh masukan dan saran konstruktif sehingga kebijakan di bidang pemanfaatan tanah pemerintah menjadi tepat dan terarah,” tambahnya.

Dalam sudut pandang ekonomi dan sudut pandang perbatasan Negara, Batam merupakan kota strategis dekat dengan Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, ini merupakan prioritas nasional yang menjadi perhatian pusat dan lembaga dan mengembangkan akselesrasi dikota batam.

“kami hadir disini untuk melakukan koordinasi dengan BP Batam bagaimana mendorong pemerintah dalam hal ini BP Batam dan pemerintah daerah dalam menumbuhkembangkan kawasan agar tumbuh dan menjamin kepastian hukum dari segi aspek tata ruang dan pertanahan,” tutup Andi.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Perencanaan Teknik, Tjahjo Prionggo,  Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Andi Renald beserta rombongan.

Sum : Humas BP Batam
Editor : Yuyun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *