oleh

Pemko Medan dan Polda Sumut Diminta Tak Tebang Pilih Penertiban Baliho Dikota Medan

-Kriminal-941 views

MEDAN, ACIKEPRI.com — Sejumlah Baliho yang berdiri bukan pada tempatnya masih banyak terlihat berkeliaran di pinggiran jalan seputaran kota medan. Seperti yang terlihat di jalan M.Yamin, dan Thamrin.

Terlihat juga di lapangan merdeka ada sebuat vidio tron yang mana berdiri di lokasi trotoar pejalan kaki, namun hingga kini reklame vidio tron tersebut masih berdiri kokok seolah olah dilakukan pembiaran begitu saja.

Saat ditemui sejumlah masyarakat yang berada di lokasi baliho tersebut mengaku
sangat kecewa kepada Pemko Medan Khusunya Polda sumut dimana dinilai penertiban baliho yang berdiri bukan pada tempatnya dikota Medan hanya angin angin segar serta dinilai “tebang pilih” dalam penertiban baliho baliho yang berdiri bukan pada tempatnya di kota medan, dimana baliho tersebut sangatlah merusak pemandangan dikota Medan.

Masyarakat kota Medan meminta kepada bapak Kapolda Sumut untuk tidak tutup mata dalam hal ini, dimana Polda Sumut digandeng oleh Pemko Medan untuk menertibkan baliho baliho yang ada di kota medan, namun hingga kini hanya beberapa saja yang ditertibkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan aktivis mahasiswa Medan (Gam Medan) Partahanan Siregar meminta, kepada Pemko Medan Dan Polda Sumut tidak tebang pilih dalam penertiban baliho yang ada di Kota Medan, sehingga tidak muncul pemikiran aneh bagi masyarakat kenapa baliho yang berdiri pada bukan tempat nya di kota medan tidak dipotong.

“Pemko Medan Dan Polda Sumut harus netral dalam hal ini,” ujar Siregar.

Siregar mengatakan, kami akan melakukan aksi demo ke pemko medan dan polda sumut apabila baliho baliho yang menyalahi aturan di kota medan tidak ditertibkan secepatnya .

Diberitakan sebelumnya di Moltoday, terkait masih adanya papan reklame yang masih berdiri di wilayah terlarang dan menyalahi aturan di pusat Kota Medan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Abdul Rani, SH dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, terkait masih banyaknya papan reklame yang belum ditertibkan, ia mengatakan bahwa papan reklame di wilayah terlarang yang menyalahi aturan harus di bongkar dan jangan tebang pilih saat pelaksanaannya.

“Kita tinggal tunggu saja, kalau ada pihak pengusaha papan reklame mau pasang baru di wilayah terlarang dan tidak ada izin, maka itu wajib dibongkar. Yang jelas tadi malam saat saya keliling kota Medan, masih berjalan pembongkaran itu,” Kata Abdul Rani yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Medan, Rabu, 28 November 2018.

Lanjut Ketua Komisi D DPRD Kota Medan ini, sebagai Kota terbesar nomor 3 (tiga) di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya, Kota Medan harus tertata rapih dan bersih seperti kota yang lain, salah satunya Kota Surabaya.

“Kita Contohkan Kota Surabaya, PAD nya tiap tahun bisa mencapai kurang lebih Rp.200  milliar per tahun. Surabaya bisa kenapa Medan nggak..? Karena kita lihat estetikanya sudah semraut, sudah seperti pasar reklame kota kita ini.

Kita apresiasi Pemko Medan, sudah hampir dua minggu ini berjalan pembersihan papan reklame itu oleh Sat Pol PP. Jadi, nggak sekali bisa menebang semuanya, karena alat untuk menebang reklamenya kan terbatas, jadi kita tunggu saja.

Kemudian, jika ada pembangunan-pembangunan reklame yang menyalahi aturan, ya di bongkar langsung..! Kita bekerjasama dengan Polrestabes dan Kodim supaya mengantisipasi agar tidak terjadinya keributan.

“Saya berharap, kota Medan ini kedepannya supaya estetika tata kotanya semakin baik, dalam pelaksanaannya jangan tebang pilih. Yang satu dibongkar dan yang satu tidak. Jadi, selama papan reklame tersebut menyalahi aturan, tidak ada ijin, tidak pernah membayar pajak, bongkar..! siapapun pemiliknya” tegas Ketua Komisi D DPRD Kota Medan ini.

Menanggapi hal yang sama, anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan juga meminta kepada Pemko Medan, untuk benar-benar membersihkan papan reklame maupun baliho yang diketahui bermasalah masih bertebaran.

“Reklame atau baliho masih banyak yang belum dipotong dan ditebang.Masih banyak terlihat di Jalan Thamrin, Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Asia berserakan baliho-baliho yang amburadul. Kita melihat bahwa Pemko sampai saat ini hanya mengarah ke daerah-daerah yang di pelosok-pelosok,” jelas angota Fraksi PDIP DPRD Kota Medan.

Wong juga menambahkan, jika ingin membersihkan reklame jangan setengah hati dan baliho yang besar agar ditata dan dirapihkan.

“Pembersihan papan reklame belum sampai 50 persen. Kalau dibilang ratusan yang dipotong, masih ada ratusan lagi yang dibangun. Yang di potong itu masih ada sisa-sisanya yang lain.

Misalnya dipotong di Jalan Perintis Kemerdekaan, tetapi di situ masih ada sisa-sinyanya yang lain, jadi tidak bersih, kan gitu. Jadi, ini dirasakan ketidakadilan Pemko Medan dalam pemberantasan dan pemotongan papan  reklame-reklame ini. Kalau mau bersih, ya bersihkan sekalian..!

Kenapa dalam satu jalan itu hanya sebagian saja yang dipotong..? Seolah-olah ada titipan, tolong dibersihkan..! Dan kepada Kapolda Sumatera Utara dalam hal ini harus ikut dan berperanserta, jangan tutup sebelah mata,” pungkas anggota Komisi B DPRD kota Medan ini saat dikonfirmasi di ruang DPRD Kota Medan.

Sumber : Leo
Editor : Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *