oleh

Erwin Syahputra Sekretaris Dewan Presidium NGO 369 : Boikot Channel Fox International Ada Unsur Pornografi

-Home-770 views

Batam, Acikepri.com – Sekretaris Dewan Presidium NGO 369 Erwin Syahputra menegaskan bahwa Channel siaran FOX International mengandung unsur Pornografi harus di Boikot, Rabu 20 Februari 2019.

Sekretaris Dewan Presidium NGO 369, Erwin Syahputra, mengatakan NGO 369 dalam hal ini telah menyurati Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) terkait siaran Fox channel international yang mengandung unsur Pornografi.

Channel-channel siaran dari FOX International Channel telah lama mendistribusikan konten-kontennya melalui Lembaga Penyiaran Berbayar di Indonesia, terutama pada Channel-Channel Film/Movies dan Music.

“Pada Channel tersebut sangat jelas adanya unsur Pornografi baik secara visual dan audio yang semakin marak akhir-akhir ini yang secara jelas MERUSAK MORAL BANGSA INDONESIA, dimana siaran-siaran tersebut ditayangkan pada waktu anak-anak sebelum dan sesudah dari sekolah ataupun hari-hari libur (Sabtu dan Minggu),” ungkap Sekretaris Dewan Presidium NGO 369, Erwin Syahputra, di Kantor Sekretariat NGO 369 Batam.

Hal ini sesuai dengan Dasar-dasar pengaduan UU RI No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU RI No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, UU RI No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Tahun 2012, Surat dan Undangan Kepada Lembaga Penyiaran Terkait Nomor.1160/K/KPI/11/15 dan Surat Nomor. 194/K/KPI/10/15.

Erwin menambahkan, penayangan beberapa adegan program tayangan Film dan video klip musik (Channel V), secara prinsip melanggar perlindungan remaja dan anak dimana memperlihatkan tampilan/eksplisit yang menggambarkan hubungan sexual lawan jenis maupun sejenis, kesopanan, kesusilaan, sadisme serta tutur bahasa yang menjurus vulgar dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

“Tayangan Pornografi dan kekerasan ini ada disaluran/Channel Fox Movies Premium, Fox Movies Action, Fox Movies, Start World, Channel V, FOX Channel dan Fox Crime,” tambah Erwin.

Kami mohon mendapatkan dukungan secara penuh dalam menggali serta mengumpulkan data-data dan segera dilakukan investigasi dan segala sesuatu yang merugikan Bangsa Indonesia.

“Dengan adanya informasi ini dapat memahami pentingnya pencegahan terhadap unsur pornografi dan kekerasan yang ditayangkan TV, dimana mayoritas pemirsa adalah kalangan anak-anak dan remaja penerus bangsa Indonesia,” tutup Erwin.

Sumber : Yuyun.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *