Batam, Acikepri.com – Anggota DPRD Kota Batam Safari Ramadhan menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Batam melempem dalam menghadapi masalah kandang babi di Ruli Kampung Bukit Permai, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji Kota Batam.
“Pemko sudah janji akan menertibkan kandang babi tersebut, namun hingga sekarang belum ada juga tindakan,” ungkap Safari, Senin (1/4).
Safari Ramadhan menilai dua instansi pemerintah yaitu KPPK dan Satpol PP saling lempar tanggungjawab tentang pengusuruan kandang babi yang kian meresahkan masyarakat.
Anggota legislatif ini menyebutkan, saat sidang paripurna beberapa waktu lalu masalah kandang babi ini juga pernah diungkapkan pada Wakil Wali Kota Batam, Asmakar Achmad.
Kata Safari, Pemko sudah berjanji akan menindak, namun kenyataannya hingga kini belum ada tindakan sama sekali. Bahkan, ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan dinas KPPK. Namun KPPK melempar tanggung jawab itu pada Satpol PP.
“Saya perhatikan dua instansi ini tidak berkoordinasi atau tidak melaksanakan instruksi Wakil walikota Batam Amsakar Achmad,” kata dia.
Di sekitar lokasi kandang babi terdapat sumur yang dipakai oleh warga. Ketika pemilik kandang menyiram pertenakannya, air akan mengalir ke pemukiman warga, “Jadi hingga sekarang warga sekitar selalu keluhkan kepada saya,” ucapnya.
Sekretaris Satpol PP Kota Batam Fridkalter Pardede saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Pemko Batam dan akam segera menindaklanjutinya.
“Sesuai dengan arahan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad besok pagi Satpol-PP dengan dan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KPPK) Kota Batam akan ke lokasi dan mengecek juga memberikan SP,” ujarnya (**).

Komentar