oleh

Bupati dan Pimpinan FKPD Tinjau Lokasi Industri di Bintan

-Bintan, Kepri-881 views

BINTAN, ACIKEPRI.com – Bupati Bintan Apri Sujadi ditemani Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam serta sejumlah pimpinan FKPD Bintan meninjau sejumlah lokasi industri yang ada di Bintan, Kamis, 4 Juni 2020.

Adapun lokasi yang ditinjau diantaranya kawasan industri Lobam, kawasan wisata Lagoi dan kawasan ekonomi khusus (KEK) PT BAI di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.

Dalam kunjungannya, Apri ingin memastikan kesiapan semua sektor dalam menyongsong pemberlakukan aturan pola hidup baru diwilayah Kabupaten Bintan pada 15 Juni 2020 mendatang.

Apri mengatakan, sektor pariwisata dan industri akan digerakkan kembali, namun tentunya beberapa persiapan harus dilakukan dalam penerapan dan pengawasan adaptasi dikehidupan mendatang.

Dilansir dari haluankepri.com, sejak pandemi COVID-19 yang meliputi kebersihan (cleanliness) , kesehatan (health) dan keamanan (safety) dilingkungan sektor wisata dan industri sebagai bagian dari pola hidup baru.

“Tadi kita mengunjungi kawasan industri Lobam, lalu ke pelabuhan BBT Lagoi, kawasan dormitori karyawan, kawasan hotel serta industri Galang Batang. Seluruhnya melihat persiapan dalam pola hidup baru sejak pandemi COVID-19. Kita ingin memastikan agar nanti sektor wisata dan industri bisa berjalan sesuai dengan aturan keprotokolan kesehatan,” paparnya.

Menurut Apri, aturan protokol kesehatan merupakan upaya mempersiapkan mekanisme pembukaan destinasi wisata dan industri agar dapat dipatuhi setiap karyawan dan wisatawan yang datang. Terkhusus lagi untuk pengelola tempat wisata tersebut.

Dengan begitu, sang kepala daerah tersebut berharap pengelola serius mentaati protokol kesehatan demi kebaikan bersama. Kedepan, bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Bintan akan disesuaikan dengan kondisi yang ada dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Polanya akan kita atur mulai sejak antrian di pelabuhan, tempat duduk di restoran, sistem kerja di kawasan industri hingga lingkungan kawasan dormitori tempat karyawan tinggal. Seluruhnya, harus sesuai dengan standar prosedur kesehatan,” pesannya.

(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *