oleh

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penandatanganan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

-Kepri, Tanjungpinang-924 views

Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penandatangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senin, 27 Juli 2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH selaku Ketua, bersama Hendra Jaya, S.IP selaku Wakil  Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang.

Ketua DPRD Tanjungpinang saat menyampaikan sambutan. foto (ist)

Turut hadir Plt Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, S.IP beserta Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan  dihadiri juga jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Pemko Tanjungpinang serta Insan Pers baik cetak maupun online.

Pada kesempatan itu, laporan Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang H. Efendi, S.Sos, MM, menyampaikan adapun isi laporan tersebut berdasarkan temuan BPK R.I Perwakilan Provinsi Kepri.

Dalam hal ini, DPRD Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang yang dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke enam kalinya terhadap Laporan Penggunaan Anggaran APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019, semoga hal ini dapat memberikan motivasi bagi kita semua untuk bekerja dengan lebih baik lagi.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang. foto (ist)

Secara umum LKPD Kota Tanjungpinang cukup baik dalam memberikan informasi mengenai pelaksanaan APBD Tahun 2019, namun demikian masih terdapat beberapa temuan BPK R.I Perwakilan Provinsi Kepri baik dari aspek Sistem Pengendalian Interen (SPI) yang terdiri dari 8 temuan maupun dari Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang terdiri dari 3 temuan, hal tersebut hendaknya dapat dijadikan masukkan yang konstruktif bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam pengelolaan Anggaran di tahun selanjutnya.

Dalam hal realisasi pendapatan DPRD Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi Kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, karena pada tahun 2019 realisasi pendapatan daerah sangat baik mencapai 97,41%. Namun demikian kontribusi PAD terhadap total pendapatan masih tergolong kecil yaitu berkisar pada angka 15,06%.

Dalam hal serapan anggaran belanja, secara umum realisasi anggaran belanja pada setiap Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang sudah berjalan baik, namun masih ada beberapa perangkat daerah yang realisasi belanjanya masih di bawah 90%, semoga dapat ditingkatkan pada tahun selanjutnya.

Wakil Walikota Tanjungpinang saat menandatangani Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019. foto (ist)

Kemudian, dilaksanakan penandatangan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH bersama Hendra Jaya, S.IP dengan Plt. Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, S.IP, dan rapat paripurna diakhiri dengan sambutan Plt. Walikota Tanjungpinang HJ. Rahma, S.IP yang mengapresiasi kinerja Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dalam membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 bersama para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (SR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *