oleh

DPRD Bintan Gelar Paripurna LKPj Bupati Tahun Anggaran 2020

Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bintan akhir tahun anggaran 2020.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, didampingi Wakli Ketua I Fiven Sumantri, danย  Wakil Ketua II Agus Suhartono, digelar di ruang Balai gedung DPRD Kabupaten Bintan, Bintan Bunyu, Senin, 29 Maret 2021.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Bintan Apri Sujadi, Wakil Bupati Bintan Robbi Kurniawan, Anggota DPRD Bintan serta, Sekda Bintan, dan OPD Bintan.

Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumantri, menyampaikan, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD kabupaten Bintan nomor I tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD Bintan nomor 26 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bintan pasal 99 d rapat paripurna merupakan Forum tertinggi anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua atau wakil ketua DPRD.

Ini juga sesuai amanat undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Sebagai mana yang diatur dalam pasal 49 ayat ( I ). Pasal itu menyebutkan kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggara pemerintah daerah laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah.

Sementara, Bupati Bintan Apri Sujadi dalam pidatonya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada ketua dan seluruh anggota DPRD kabupaten Bintan dan pimpinan partai politik dan aparatur sipil serta birokrasi pemerintaan kabupaten Bintan yang telah memberikan dukungan kontribusi yang nyata dalam mewujudkan keberhasilan dalam pembangunan.

Dalam pencapaian dan keberhasilan pemerintah daerah sepanjang APBD tahun 2020 terhadap pendapatan daerah yang bersumber pada pendapatan asli daerah(PAD) dana perimbangan dan lain- lain sebesar Rp 1.1 triliun lebih. Data elektabilitas Rp 1.21 triliun lebih atau sebesar 103.52 persen.

Pada pencapaian PAD tahun 2019 , target Rp 41 ,12 Miliar lebih dengan rincian. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.7 Triliun lebih atau mencapai 94 ,12 persen.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed