oleh

Siprianus Tewas Di Rutan lKelas II A Batam Duka Mendalam Bagi Keluarga

Batam – Tewasnya Siprianus Ampliatus Ngaku, di Rumah Tahanan Kelas II A Batam duka yang mendalam bagi keluarga serta orang yang mencintainya.

Kuasa hukum korban dari DPC Peradi Batam Raya, Natalis N, Zega, S.H, mengatakan kronologi atas meninggal warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II A Batam yang bernama Siprianus, pada Senin 12 April 2021 sore. Bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Jalan, Dang Merdu, km, 2, Batu Besar, kecamatan Nongsa, kota Batam, kepulauan Riau.

Kronologi awal kejadian bermula pada tanggal 10 April, 2021 pihak Rutan Kelas II A Batam, menghubungi pihak keluarga memberitahukan kepada keluarga bahwa Siprianus telah meninggal dunia.

Saat mendengar kabar dukaย  tersebut pihak keluarga langsung shock. Kemudian pihak keluarga langsung menanyakan kepada pihak Rutan Kelas II A Batam dengan menanyakan apa penyebab kematiannya. Jawab pihak Rutan Siprianus meninggal akibat penyakit lambung.

Mendengar jawaban tersebut keluarga tidak menerima jawaban dari Rutan seperti begitu.

Mendengar hal senada, keluarga tidak menerima, dengan alasan tersebut, setahu kami Siprianus tidak pernah menderita asam lambung dan tidak mempunyai riwayat penyakit itu.

Di saat itu juga pihak keluarga menghubungi kuasa hukum, untuk mengetahui benar/tidak atas meninggalnya beliau karena asam lambung. jelas Natalis, ditempat yang sama.

Selanjutnya kuasa hukum langsung bergegas menuju RSUD Embung Patimah kota Batam, bersama tim medis, dokter dan Kanit Reskrim Polsek Sagulung untuk melihat kondisi mayat, ternyata tidak seperti yang kita duga yang disampaikan oleh pihak Rutan. Ujar Natalis.

Diduga hasil yang kita lihat hasil tubuh korban ini, terdapat bekas luka, dada terdapat bekas lebam, tangan sebelah kiri patah dan lutut luka.

Mendengar hasil keterangan dokter di RSUD Embung Patimah lanjut Natalis bahwa jantung korban almarhum ini membengkak, ujarnya.

Setelah melihat kondisi mayat seperti itu kita sebagai kuasa hukum tentunya tidak menerima pernyataan yang di sampaikan oleh pihak Rutan.

Kemudian kita membuat laporan perkara untuk melakukan pemeriksaan luar korban dan sama hasilnya seperti yang kita lihat, tegasnya.

Untuk memastikan pemeriksaanย  luar ini, tentunya kita membuat laporan baru kembali. Dan meminta kepada Polsek Sagulung untuk melakukan autopsi. Untuk di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Sebelumnya terlebih dahulu dilakukan tes sweb kepada korban dan hasilnya negatif Covit-19. Seterusnya dilakukan autopsi
dan hasilnya kita belum tahu. Disni biarlah dokter yang akan menjelaskannya nanti kurang lebih 3-4 hari kedepannya.

Kita dari penasehat hukum tentunya berharap kejadian ini hendaknya harus di ungkap secara terang benderang, untuk mendapat keadilan bagi pihak keluarga.

Sekira pukul 20.00. Wib, jenazah korban sampai kerumah duka, kampung Nanas, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam kota dan disambut keluarga secara histeris dan luka yang mendalam.ย  (Ramadan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed