oleh

DPRD Karimun Gelar RDP Soal Kerjasama PT. TPR dah BUP

Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kerja sama yang tidak berimbang antara PT. Terminal Parit Rempak (TPR) dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Ruang Rapat Banmus, Senin, 2 Agustus 2021.

Kepada Awak Media, Ketua Komisi III DPRD Karimun Ady Hermawan mengatakan, kerjasama ini dinilai tidak berimbang, dikarenakan keuntungan lebih banyak ke pihak Swasta dari pada pihak BUP sendiri, seharusnya kerja sama ini bisa menguntungkan kedua belah pihak.

โ€œKerja sama ini perlu dikaji ulang. Kami dari Komisi III DPRD Karimun akan melakukan pengkajian ulang perjanjian kerja sama ini, dan meminta pertanggungjawaban dari Direktur Utama yang lama, kenapa bisa terjadi hal seperti ini,โ€ ujar Ady.

Kemudian, Ady juga menyebutkan pada tahun 2021, Pendapatan Daerah dari sektor kepelabuhan tidak mencapai target dan mengalami kerugian sebesar 1,7 Miliar. DI tahun ini yang jauh dari target, yaitu sebesar 3 Miliar.

โ€œBedasarkan perhitungan rugi laba, kontribusi untuk Daerah di tahun 2021 ini sebesar 0% dan tahun 2022 juga ditakutkan akan mendapatkan hasil 0%, sehingga pembelanjaan pembangunan Daerah menjadi tertunda semua. Padahal pengelolaan Kementrian ada di BUP, dan BUP sendiri hanya mendapatkan 7,5% dari target, dan pihak swasta TPR mendapatkan 92,5%โ€. tutupnya.

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed