Pekanbaru – Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Komisaris dan Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), Jumat, 31 Juli 2026. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 13/PANSEL/BRKS/2026.
Ketua Panitia Seleksi, Syahrial Abdi, mengatakan pengumuman tersebut mencakup enam jabatan strategis, yakni Calon Komisaris Utama, Calon Komisaris Independen, Calon Direktur Utama, Calon Direktur Operasional, Calon Direktur Dana dan Jasa, serta Calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
“Sudah kita umumkan hari ini untuk nama-nama calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah yang dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ujar Syahrial Abdi.
Untuk posisi Calon Komisaris Utama, terdapat tiga nama yang dinyatakan lolos, yakni Herman, Indra, dan Ninno Wastikasari.
Sementara itu, sebanyak 14 orang lolos sebagai Calon Komisaris Independen, yaitu Arieta Aryanti PL, Dedek Abdul Halim, Dhani Setia Adji, Edian Fahmy, Eka Afriladi, Endang Nuryadin, Heru Kurniawan, Mirza Rozanna, Muhammad Irvin Artha, Mursyid, Nizam, Sri Erlinda, Syafrizalsyah, dan Wachyono.
Pada posisi Calon Direktur Utama, hanya dua kandidat yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, yakni Helwin Yunus dan Wahyudi Gustiawan.
Adapun untuk Calon Direktur Operasional, terdapat tiga nama yang lolos, yaitu Asj’ari, Indra Gunawan, dan Wan Mukhlis. Selanjutnya, posisi Calon Direktur Dana dan Jasa diisi dua kandidat, yakni Edi Wardana dan Yudi Aditya Yudhana.
Sedangkan untuk Calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, empat peserta dinyatakan lolos, yaitu Arhim Syafei, Asep Saripudin, Muhammad Nanang, dan Yasral Yazid.
Syahrial menjelaskan, seluruh peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
“Tes ini akan dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta dan Panitia Seleksi di Pekanbaru,” katanya.
Panitia juga meminta seluruh peserta yang lolos untuk mengisi formulir data pribadi dan form critical incident yang dapat diunduh melalui situs resmi BRK Syariah sebelum pelaksanaan uji kelayakan.
Selain itu, Pansel membuka masa penyampaian informasi rekam jejak para calon mulai 31 Juli hingga 19 Agustus 2026. Masyarakat diberi kesempatan menyampaikan informasi dengan identitas yang jelas kepada Biro Perekonomian Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau atau melalui alamat surat elektronik yang telah ditentukan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan menghasilkan jajaran Komisaris serta Direksi BRK Syariah yang memiliki integritas dan kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan. (Yobe)
Editor: Juliadi

Komentar