oleh

APBD Perubahan 2021 Kepri Berkurang Jadi Rp3,918 Triliun

Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama DPRD Kepri telah menandatangani nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang ketiga tahun 2021, di Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin, 13 September 2021.

Total nilai APBD Perubahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan mengalami pengurangan sebesar Rp 68,246 miliar. Sehingga, jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp3,986 triliun, di APBD-P menjadi sebesar Rp3,918 triliun.

Sebelum nota kesepakatan ini ditandatangani, terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021.

Penandatanganan dokumen. foto (ist)

Dari pembahasan tersebut dihasilkan, bahwa pendapatan daerah dalam APBD sebesar Rp3.701 triliun, dan dalam perubahan berubah menjadi Rp3,854 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp152,239 miliar.

Adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp 285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp 220,486 miliar. Sehingga dalam APBD-P 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp 64,513 miliar.

Ansar menjelaskan bahwa setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, selanjutnya akan dilakukan pembahasan lagi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri.

โ€œSudah kita tandatangani nota kesepakatannya. Artinya antara Pemerintah dan DPRD sepakat atas perubahan KUA dan PPAS 2021. Selanjutnya biar Pansus yang membahas. Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan,โ€ kata Ansar.(cmczone.com)

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed