oleh

Komisi II DPRD Natuna Gelar RDP bersama Pertamina

Natuna – Tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Kecamatan yang jauh dari Ibu Kota Kabupaten Natuna menjadi keluhan masyarakat.

Salah satu BBM yang menjadi keluhan masyarakat adalah pertalite, dimana untuk di Provinsi Kepulauan Riau untuk pertalite satu harga dibandrol sebesar 8 ribu rupiah. Sedangkan di Kecamatan Bunguran Barat, Kecamatan Pulau Tiga, dan Pulau Tiga Barat, harga pertalite mencapai Rp 9.500 sampai Rp 10.000.

Terkait hal tersebut DPRD Natuna melalui Komisi II melakukan rapat dengar pendapat ( RDP ) bersama Branch Manager Pertamina Rayon I Kepri dan Depot Pertamina Ranai. Bertempat di ruang rapat banggar sekretariat DPRD. Senin 14 Februari 2022.

Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki. foto (sar)

Marzuki S.H selaku Ketua Komisi II DPRD Natuna menyampaikan bahwa penerapan BBM satu harga ini belum bisa dinikmati oleh masyarakat Natuna. Ia juga mengatakan hari ini diadakan rapat agar kita bersama – sama mencari solusi terbaik.

“Letak geografis Natuna yang jauh ini mungkin yang membuat BBM satu harga tidak bisa masyarakat kami nikmati, hari ini kita adakan diskusi agar bersama sama mencari solusi,” kata Marzuki.

Marzuki menjelaskan terkait tingginya harga bahan bakar minyak diakibatkan pihak pertamina hanya menjamin BBM hanya sampai ke pihak penyalur saja.

Komisi II DPRD Natuna. foto (sar)

Branch Manager Rayon I Kepri Pertamina, Reiza Pradipta Makruf menyampaikan bahwa penerapan BBM satu harga ini tentu harus adanya koordinasi dan kerjasama antara pihak pertamina sendiri maupun pemerintah dan dewan.

Turut hadir dalam rapat antara lain Wakil Ketua Komisi Hendri FN, Sekretaris Komisi Azi dan Anggota komisi Syaifullah, Asisten I Sekda Natuna Basri, Kabag Ekonomi Wan Syazali, Dinas Perhubungan.

SARWANTO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *