Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna akan menyambangi Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta.
“Ini menindaklanjuti aduan yang menjadi keluh kesah nelayan Natuna terhadap kapal cantrang yang ditangkap kemarin dan melanggar zona tangkap,” kata Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar usai rapat paripurna, di Kantor DPRD Natuna, Selasa, 8 Maret 2022.
Amhar menuturkan, nantikan yang akan berangkat ke KPP diantaranya, Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, Komisi II DPRD Natuna, Wabup Natuna, dan sejumlah nelayan Natuna.

“Rencananya Jumat, 11 Maret 2022 rombongan akan berangkat,” ujar Amhar.
Amhar menyebut, poin-poin yang akan disampaikan di KKP diantaranya mempertanyakan regulasi terkait cantrang, dan permasalahan-permasalahan lainnya.
“Itu yang paham komisi II, nanti komisi II akan mempersiapkan poin-poinnya,” tutur Amhar.
Amhar menyebut, DPRD sebagai wakil rakyat harus menyuarakan aspirasi masyarakat termasuk nelayan Natuna.
“Apa yang menjadi keinginan nelayan Natuna, jangan sampai kita daerah kaya ikan tapi kita gak punya ikan,” ucap Amhar.
Sejauh ini, Amhar menyatakan, Pemda sendiri sangat merespon baik terhadap keluhan nelayan.
“Karena kita pro nelayan, pemerintah dan masyarakat, apa yang terbaik untuk masyarakat akan kita perjuangkan maksimal,” tuturnya.
SARWANTO

Komentar