oleh

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dit Reskrimsus Polda Kepri

Batam – Peletakan batu pertama pembangunan gedung Dit Reskrimsus Polda Kepri dengan Menggunakan Anggaran APBD Provinsi Kepri, Peletakan Batu Pertama oleh Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Widiastadi Nugroho, ST. MM dan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, para staf khusus Gubernur Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri, Selasa, 21 Juni 2022.

Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM mengatakan, bahwa hari ini dilaksanakan kegiatan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri dan ini adalah bentuk sinergitas bersama, baik Pemerintah Daerah maupun Institusi Penegak hukum yaitu Kepolisian dengan tujuan untuk menunjang pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakat.

″Marilah bersama kita jadikan ini untuk memacu semangat kita kedepan memberikan pelayanan yang baik di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing, semoga dengan sinergitas ini terus kita bangun bersama dan tingkatkan sehingga tugas-tugas yang kita lakukan  berjalan dengan baik,” ungkap Ansar.

Ia menuturkan, tahun ini adalah tahap awal pembangunan dan Insha Allah tahun depan akan lanjutkan pembangunannya sampai selesai, Semoga apa yang dilakukan dan hadiri pada hari ini menjadi amal ibadah yang soleh bagi kita semua.

Ansar mengatakan, prmbangunan saat ini dimulai tahap awal dahulu yaitu tiga lantai dulu dan mudah-mudahan bisa segera digunakan, tahun depannya akan dilanjutkan sampai dengan selesai progress pembangunan gedung ini secara menyeluru.

″Dalam kegiatan penetapan dan penyelenggaran bangunan gedung untuk kepentingan strategis Daerah Provinsi ini kita memberikan bantuan anggaran sebesar 8,7 Miliar untuk pembangunan tahap awal gedung ini dan kelanjutannya kita bahas di tahun 2023,” tutup Ansar.

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *