Karimun – Pembangunan jalan aspal di Sp.Parit Rampak dan Sp.Bukit Tembak menuju Eks. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Parit Rampak Kelurahan Parit Benut Meral Karimun masih menjadi tanda tanya.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) yang juga Ketua Dewan Kawasan, Ansar Ahmad diminta turun tangan dan tidak tutup mata.
Gubernur Kepri yang sesuai dengan Keputusaan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2018 tentang Dewan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Kepulauan Riau adalah sebagai Ketua Dewan Kawasan yang bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus sangat diharapkan untuk bisa hadir membantu memberi kepastian dan/atau Keputusan mengenai kelanjutan pembangunan pengaspalan jalan eks. TPI yang berlokasi di Parit Rampak Meral Karimun.
Awi salah satu warga yang sebagian lahannya akan digunakan untuk pembangunan jalan eks TPI tersebut, mempertanyakan soal penyelesaian pembayaran lahannya.
Awi mengatakan, bahwa belum ada penyelesaian atas lahannya sangat menyayangkan sejak awal ianya tidak mengetahui dan tidak ada pemberitahuan adanya rencana penyediaan infrastruktur jalan aspal diatas sebagian lahan miliknya.
“Sebagai pihak yang berhak sangat saya sayangkan penetapan lokasi rencana jalan diatas tanah saya ini dari awal perencanaannya saya tidak mengetahui dan tidak ada pemberitahuan, bukankah perencanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum sudah ada peraturan pemerintah republik indonesia yang mengatur,” tanya Awi dengan nada protes.
Dari pantauan awak media ini dilokasi eks TPI tersebut, pagar tembok yang sebelumnya menutupi akses menuju lokasi eks TPI telah dilakukan pembongkaran dengan didampingi pihak pengamanan menggunakan alat Excavator.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun tersebut dengan harga penawaran dari pemenang tender sebesar Rp.24.163.579.000,00 tentunya harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar dapat diselesaikan 100 persen.
Namun pimpinan di Badan Pengusahaan Kawasan kabupaten Karimun ketika beberapa kali untuk dtemui konfirmasi apakah pembangunan jalan (pengaspalan) di eks TPI akan dilanjutkan pembangunannya setelah pembongkaran pagar tembok, tidak pernah dapat ditemui karena petugas pelayanan Yudi selalu mengatakan pimpinan tidak ada ditempat.
“Maaf pak, hari ini pimpinan tidak ditempat, coba bapak besok datang lagi”, ucap petugas pelayanan di BP Kawasan ke awak ini beberapa kali ketika ingin konfirmasi ke pimpinan BP Kawasan tersebut.
Sejak pembongkaran Pagar Beton yang menutup akses jalan ke eks TPI tersebut, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Kawasan Karimun, dan juga Kepala Daerah Kabupaten Karimun belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi apakah akan dilanjutkan atau tidak pengaspalan jalan ke eks TPI tersebut.
Agar permasalahan pembangunan jalan Eks.TPI ini dapat menjadi terang benderang
dan juga masyarakat butuh imformasi, diharapkan dinas PUPR Karimun, Badan Kawasan Karimun, Kepala Daerah Kabupaten Karimun dan Gubernur Kepulauan Riau dapat koperatif dan mampu menjalankan amanat dari APBN dimaksud.
HARIONO

Komentar