oleh

Honorer Natuna Wajib Tahu, Ini Fungsi Pendataan yang di Lakukan BKN

Natuna – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pendataan honorer atau non-ASN 2022 hingga 31 Oktober mendatang melalui laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Pendataan honorer ini merupakan upaya pemerintah untuk merealisasikan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

Apakah sobat acikepri.com tahu fungsi pendataan honorer?

Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya menyatakan, bahwa fungsi pendataan tersebut adalah untuk mengetahui jumlah honorer yang ada di daerah oleh pemerintah pusat.

Kemudian, kata Alim, juga untuk mengetahui berapa anggaran yang digunakan pemerintah daerah untuk honorer.

“Terus jabatannya apa saja,” terang Alim saat dihubungi acikepri.com, Kamis, 22 September 2022.

Alim menyebut, pendataan ini juga sebagai bahan pemerintah untuk mengambil kebijakan honorer ini.

“Selain itu, siapa-siapa saja yang bisa mengikuti seleksi PPPK, outsourcing, dan yang tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

SARWANTO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *