oleh

Anggota Komisi V Keluhkan Minimnya Staf Ahli DPRD Batam

Batam – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho mengeluhkan minimnya staf ahli DPRD yang bertugas saat rapat Panitia Khusus (Pansus).

Menurut dia, dengan kurangnya tenaga ahli membuat anggota dewan tak dapat mengetahui perkembangan permasalahan yang dibahas di DPRD Batam. Selama ini yang selalu menangani pembahasan hanya tenaga ahli biasa.

“Saya melihat setiap kali rapat pembahasan ranperda, hanya satu orang staf ahli yang bertugas,” kata Udin, Selasa 1 November 2022.

Menurut dia, staf ahli yang berada di lingkungan DPRD Kota Batam harusnya ada beberapa orang yang digaji dari APBD Kota Batam.

Apabila ada yang memang sudah tak lagi bekerja aktif, semestinya Sekretariat (Setwan) DPRD Kota Batam bisa mencari penggantinya.

“Kalau untuk semua tim pansus hanya 1 orang staff ahli yang aktif kan kasihan. Keterbatasan staf ahli ini harus ada solusinya. Pembahasan pansus sekarang tidak menarik. Sekarang melihat di DPRD ini sudah terkontaminasi oleh Pemko Batam, tak ada gunanya,” katanya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali mengaku ada 30 orang Staf Ahli di lingkungan DPRD Kota Batam. Sebanyak 30 orang tersebut merupakan gabungan mulai dari Staf Ahli Komisi, Fraksi, Pansus dan lainnya.

Aspawi melanjutkan mereka semua sudah memiliki SK dan pasti bekerja sesuai dengan tupoksinya. “Kalau cuma satu orang, bisa sakit dia. Jadi tak mungkin. Kita kan tim dan sekarang berjalan lancar,” kata dia.

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *